Jakarta,28 Maret 2021.
DPP KOMBATPOL melalui Ketua Umum Kombatpol mengatakan mengutuk keras atas terjadinya PENGEBOMAN Di Gereja Katedral,Makasar.
Ketua Umum Komunitas Sahabat Tni Polri ( KOMBATPOL ) Anton Pratama menyampaikan bahwa pengeboman ,baik itu bom bunuh diri maupun tindakan-tindakan Radikal,Terorisme ,Separatisdan Perbuatan Kriminal lainnya dalam agama Islam sangat Dilarang begitupun dalam hukum Negara NKRI.
Kita semua berharap kejadian-kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di Negara Indonesia tercinta ini,agar Indonesia tetap kondusive dan Aman kedepannya,apalagi Umat Islam mau memasuki Bulan Suci Ramadhan jadi hendaknya semua pihak yang ingin Indonesia dibuat Tidak aman agar tidak berbuat Dosa besar dalam bentuk bom bunuh diri dan lainnya